Login

Menlu, 6 Perwira TNI Dikirim ke Suriah untuk Gencatan Senjata

 
detik

Menteri Luar Negeri (Menlu), Marty Natalegawa menjelaskan Indonesia akan mengirimkan 6 perwira militernya ke Suriah sebagai bagian tim pemantau PBB untuk gencatan senjata. Namun tidak ada proses rekrutmen yang digelar di jajaran TNI sebab 6 perwira tersebut akan diambil dari kontingen pasukan penjaga perdamaian PBB yang saat ini bertugas di sejumlah negara konflik.

"Ini karena kebutuhannya mendesak, kalau melalui rekrutmen yang rutin memakan waktu. Nanti PBB yang memilih orangnya," katanya di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (17/4/2012), seperti dilansir detik (17/04/2012 17:57 WIB)

Enam orang perwira itu rencananya akan direkrut dari beberapa kontingen TNI yang sedang menjalankan tugas di Lebanon, Liberia, Kongo, Sudan dan UNAMED. Pengalihan tugas 6 perwira tersebut atas permintaan langsung Sekjen PBB Ban Ki-Moon kepada Presiden SBY.

Presiden SBY menurut Menlu Marty Natalegawa telah menyetujui permintaan mendadak Sekjen PBB tersebut. Namun disyarakatkan bahwa di lapangan berlangsung gencatan senjata dan pengiriman tim pemantau atas nama PBB tersebut atas persetujuan Pemerintah Suriah.

"Untuk gelombang pertama ini ada 30 orang pemantau yang dikirimkan, 6 di antaranya dari Indonesia. Saya pikir itu bentuk kepercayaan tinggi dari PBB kepada kita," papar mantan Dubes RI untuk Inggris ini.

Section : Politik
Category : Ragam Politik
Author : Administrator
Publish : 2012-04-18
View : 198 kali
Berita terkait

Kirim Komentar Anda

Nama

Komentar
Kirim Komentar

Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan TIMUR-TENGAH.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Pembaca dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. TIMUR-TENGAH.com akan menimbang setiap laporan yang masuk dan dapat memutuskan untuk tetap menayangkan atau menghapus komentar tersebut.

TIMUR-TENGAH.com berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.


Ada 0 Komentar Untuk Artikel Ini.

Fan Page
Twitter
Video