Pengadilan Mesir membebaskan Ahmed Adel, seorang dokter pria yang dituduh melakukan pemaksaan tes keperawanan pada aksi demonstrasi tahun lalu. Vonis bebas dilayangkan setelah pengakuan saksi bertentangan satu sama lain.
"Keputusan diambil berdasarkan apa yang terdapat dalam dokumen-dokumen dalam persidangan. Saya mengambil keputusan ini dalam keadaan sadar dan tidak di bawah paksaan," kata hakim, seperti dilansir vivanews (12/3/2012, 12:19 WIB)
Mengutip stasiun televisi Al-Jazeera, dokter militer bernama Ahmed Adel ini awalnya dijerat tuduhan percobaan pemerkosaan. Namun setelah tuduhan itu dicabut, dia didakwa berbuat tidak senonoh dan tidak mematuhi perintah militer.
Kasus Adel mencuat setelah seorang perempuan bernama Samira Ibrahim, salah satu aktivis pada revolusi menggulingkan Hosni Mubarak, mengangkat kasus ini ke meja hijau. Samira mengatakan, Adel memaksa para aktivis perempuan melakukan tes keperawanan saat mereka ditahan pihak berwajib, beberapa minggu setelah Mubarak lengser pada Maret 2011.
Walaupun awalnya sempat mengelak, namun seorang jenderal senior yang menolak menyebutkan namanya membenarkan bahwa pemaksaan tersebut benar adanya. Samira mengaku kecewa pada putusan bebas tersebut karena dinilai tidak menghormati hak-hak
"Keputusan ini menodai hak-hak perempuan di Mesir. Saya akan tetap berjuang untuk mengembalikan hak-hak itu," tulis Samira dalam akun Twitternya. Dia mengaku kecewa karena putusan hakim dinilai tidak menghormati hak-hak perempuan Mesir.
Kekerasan terhadap perempuan sering terjadi di Mesir, dan jumlahnya meningkat sejak meletusnya revolusi pada tahun lalu. Pada Desember 2011, beredar video yang menggambarkan seorang pemrotes perempuan ditendangi tentara Mesir dan memicu kemarahan dunia.
Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan TIMUR-TENGAH.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.
Pembaca dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. TIMUR-TENGAH.com akan menimbang setiap laporan yang masuk dan dapat memutuskan untuk tetap menayangkan atau menghapus komentar tersebut.
TIMUR-TENGAH.com berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.