Ketua Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Laura Dupuy Lasserre pada pembukaan persidangan ke-19 Dewan HAM di Geneva, menjelaskan PBB menanti tanggapan positif Suriah berikut upaya-upaya internasional untuk pemberian bantuan kemanusiaan bagi warga sipil di negara tersebut. "Kami berharap akan ada respon positif dari pihak berwenang Suriah, sehingga kita dapat membantu semua mereka yang terkena dampak kekerasan," katanya seperti dilansir Kompas (27/2/2012 18:30 WIB)
Kalangan internasional, sebagaimana warta AFP pada Senin (27/2/2012) mengharapkan Dewan HAM PBB dapat lebih menekan rezim Presiden Bashar al-Assad selama sidang yang berlangsung sampai dengan 23 Maret 2012. Sementara itu, beberapa anggota negara meminta perdebatan tentang situasi HAM, pada Selasa. "Kami berharap bahwa perdebatan mendesak yang telah diminta para anggota dapat diselenggarakan, sehingga kita bisa menyampaikan pesan suara bulat dan kuat dari masyarakat internasional mengutuk kekerasan," kata Ketua Dewan.
Rusia meminta agar permohonan tersebut dibahas lebih lanjut pada pertemuan Senin malam. Sementara itu, Komisaris PBB untuk Hak Asasi Manusia Navi Pillay memberikan dukungan padanya. "Saya menyambut niat baik Dewan untuk menyelenggarakan debat yang mendesak mengenai situasi HAM di Suriah," kata Ketua Dewan HAM dalam pidato pembukaannya.
Pertemuan tahunan yang melibatkan sekitar 90 menteri pemerintah dan para pejabat senior, juga akan menyoroti perkembangan terbaru di Iran, Libya, Sri Lanka, Myanmar, dan Korea Utara.
Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan TIMUR-TENGAH.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.
Pembaca dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. TIMUR-TENGAH.com akan menimbang setiap laporan yang masuk dan dapat memutuskan untuk tetap menayangkan atau menghapus komentar tersebut.
TIMUR-TENGAH.com berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.