Khader Adnan, warga Palestina yang melakukan mogok makan selama 66 hari di tahanan Israel sudah menghentikan aksinya dengan kesepakatan akan dibebaskan dalam waktu dua bulan. Kementerian Kehakiman Israel mengumumkan Khader Adnan akan tetap ditahan hingga 17 April, ketika masa penahanan administratif atasnya berakhir, seperti dilasnir BBC Indonesia (21/2/2012 23:10 WIB)
"Khader Adnan akan menghentikan mogok makan. Mereka tidak akan memperpanjang penahanan administratif atasnya dan dia akan bebas pada 17 April," kata juru bicara Kementerian Kehakiman kepada kantor berita Reuters.
Pengacara Adnan, hari ini (Selasa 21/02), tadinya akan menyerahkan petisi ke Mahkamah Agung Israel untuk meminta pembebasannya namun menteri kehakiman mengumumkan tercapai kesepakatan bahwa dia akan dibebaskan jika tidak ditemukan 'bukti-bukti mendasar baru' atasnya.
Adnan menolak untuk makan sejak tanggal 18 Desember tahun lalu ketika dia ditahan di Tepi Barat. Mogok makan itu ditempuh sebagai protes atas kekerasan saat penangkapan maupun interogasi yang menghinanya.
Ia dianggap sebagai salah seorang pemimpin Jihad Islam, yang ditetapkan Israel sebagai organisasi teroris.
Unjuk rasa menuntut pembebasan Khader Adnan.
Militer Israel mengatakan Adnan -seorang tukang roti berusia 33 tahun- ditangkap karena kegiatan-kegiatan yang mengancam keamanan wilayah.
Pengadilan militer Israel memerintahkan Adnan dikenakan penahanan administratif selama empat bulan. Berdasarkan undang-undang Israel, tahanan seperti itu bisa ditahan tanpa batas waktu, tanpa dakwaan, dan juga tanpa pengadilan.
Pekan lalu, sebuah kelompok hak asasi manusia di Israel -yang mengawasi kondisi Adnan- memperingatkan risiko kematian yang dihadapinya.
Beberapa kelompok hak asasi lainnya juga mengkritik penahanannya di rumah sakit Ziv di kota Safed, Israel utara, karena kedua kaki dan salah satu tangannya diikat dengan rantai di atas tempat tidur.
Aksi unjuk rasa warga Palestina di Tepi Barat juga berlangsung untuk menuntut pembabasannya.
Sementara Jihad Islam sudah bertekad akan melakukan balas dendam jika dia meninggal saat berada di dalam tahanan Israel
Pembaca dapat mengirimkan komentar terkait artikel yang ditayangkan. Isi komentar bukan merupakan pandangan, pendapat ataupun kebijakan TIMUR-TENGAH.com dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.
Pembaca dapat melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. TIMUR-TENGAH.com akan menimbang setiap laporan yang masuk dan dapat memutuskan untuk tetap menayangkan atau menghapus komentar tersebut.
TIMUR-TENGAH.com berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.